Jumat, 14 Juli 2017

Agen Bola Terpercaya - Alamak, Sudah Beristri, Pria Ini Malah Setubuhi Bu Guru TK di Hotel, Pengakuannya Bikin Muntab

Alamak, Sudah Beristri, Pria Ini Malah Setubuhi Bu Guru TK di Hotel, Pengakuannya Bikin Muntab


Agen Bola Terpercaya - Guru merupakan sosok yang sangat mulia.
Sebab, guru merupakan orang yang mendidik, dan bisa menjadikan sebuah bangsa menjadi maju.
Oleh karena itu, segala perilaku seorang guru seharusnya bisa menjadi panutan.
Oleh karena itu, seorang guru tidak selayaknya melakukan perbuatan buruk.

Sebab, hal itu bisa saja memberikan contoh yang buruk bagi muridnya.
Khususnya, terkait dengan perbuatan asusila.
Itu seperti yang baru-baru ini terjadi di Lamongan.
Seorang guru, dan pejabat di Kabupaten Lamongan melakukan perselingkuhan.

Mereka berselingkuh dan telah berkali-kali mesum serta melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
Padahal keduanya sudah punya istri dan suami masing-masing.
Dua oknum tersebut adalah, Rukiyati (49) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di TK di Kecamatan Sekaran dan Widodo (53) Pengawas TK/SD, yang sering disebut sebagai pejabat pengawas sekolah.
Akibat perbuatannya, selain harus menghadapi sanksi tegas, mereka juga dibuat malu atas kelakuan bejatnya usai terjaring razia petugas Satpol PP saat tengah berbuat mesum dan indehoi di Hotel Lima Jaya, Kecamatan Babat, Rabu (12/7/2017).

"Pemeriksaan keduanya (Widodo dan Rukiyati) masih akan dikembangkan," ungkap Kepala Inspektorat Pemkab Lamongan, Agus Suyanto kepada Surya, Jumat (14/7/2017).
Hasil pemeriksaan menyebutkan, bahwa kedua PNS ini memang memiliki hubungan asmara. Bahkan mereka berdua juga mengakui kalau sudah seringkali melakukan hubungan intim di hotel yang sama.
"Ngakunya sudah lebih dari empat kali," beber Agus didampingi Sekretaris Inspektorat, Abdul Muiz.
Menurut Agus, perbuatan bejat tersebut selalu dilakukan dua tenaga pendidik tersebut pada jam-jam masuk kerja alias jam dinas.

Meski apa yang dilakukan antar guru TK dan Pengawas TK/SD ini memang tidak masuk dalam pelanggaran berat.
Namun, keduanya tetap akan dijatuhi sanksi. Tidak sampai dipecat atau turun pangkat.
Tapi karena pelanggarannya katagori ringan, maka akan dijatuhi sanksi peringatan.
Nah, berdasar hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan ke UPD masing-masing, yakni Dinas Pendidikan.
"Pada ujungnya sanksi itu nanti sepenuhnya berada di tangan bupati," tegasnya.


0 komentar:

Posting Komentar