www.LigaEmas.com
Maraknya aksi penculikan anak untuk diambil organ tubuhnya seringkali mewarnai pemberitaan di dunia maya.
Mengkhawatirkan memang, apalagi yang mempunyai anak kecil. Karena sasaran penculik biasanya anak yang berumur 3-12 Tahun.
Melihat daftar harga organ tubuh manusia yang diperjual-belikan di pasar gelap/Ilegal seperti yang dilansir oleh situs gizmodo.com.
Untuk Sepasang Bola Mata berharga US$ 1.525 atau sekitar dengan Rp. 14 juta.
Jantung berharga US$ 119.000 atau sekitar dengan Rp. 1,1 Miliar.
Sedangkan Hati dihargai US$ 157.000 atau sekitar dengan Rp. 1,4 Miliar. Semua yang ada ditubuh manusia berdasarkan situs tersebut dihargai dengan uang.
Dan disaat ekonomi lagi sulit saat ini, tentu sangat mudah bagi sindikat
penculik Internasional (markas di Thailand) merekrut anggotanya di
Indonesia. Biasanya berdasarkan pengamatan, para pelaku penculik
rata-rata berasal dari Tuna Wisma, pengangguran, gelandangan, pengemis
jalanan yang terbiasa berkeliaran.
Karena orang-orang seperti ini yang paling mudah untuk diajak menjadi
penculik. Tentunya upah yang menggiurkan dan juga mereka rata-rata tidak
mengenal Tuhan.
Bahkan selain di Indonesia, kasus penculikan anak saat ini marak juga
terjadi di negara tetangga Malaysia. Bahkan pemerintah malaysia sering
membuat iklan di media cetak agar warganya berhati-hati terhadap penculikan dan mewaspadai mobil yang berflat mobil Thailand.
Bahkan baru-baru ini Komplotan pelaku ditangkap diperbatasan Bukit Kayu
Hitam Kedah Malaysia. Supir orang Malaysia dengan membawa 6 orang anak, 3
telah tewas dan sisanya tidak sadarkan diri karena dibius. Dan
berdasarkan pengakuan sopir, korban akan dibawa ke Thailand.
Di Indonesia, ada beberapa pelaku yang ditangkap massa. Nampak kalau
sebelum melakukan aksinya para penculik ini diberikan ilmu atau tekhnik
oleh para sindikat dalam menjalankan tugasnya. Karena dari segi modus
atau operandi antara penculik satu dan penculik yang lain hampir sama.
Rata-rata menyamar sebagai pengemis, wanita tua miskin atau pemulung.
Mereka juga dibekali dengan obat bius. Orang awam tak akan mengerti obat
bius jika bukan dari sindikat yang terlatih.
Mereka juga dibekali akting seperti berpura-pura gila ini dimaksudkan mendapati simpati warga saat tertangkap. Sehingga main hakim sendiri dari massa dapat mereka hindari.
Mereka juga dibekali akting seperti berpura-pura gila ini dimaksudkan mendapati simpati warga saat tertangkap. Sehingga main hakim sendiri dari massa dapat mereka hindari.
Berikut kasus penculikan yang berhasil digagalkan warga, redaksi sarikan dari berbagai sumber;
1. Penculikan di Marga Giri Bojonegara, Serang Banten, pelaku Pria 30an menyamar sebagai wanita. Setelah ditangkap berpura-pura gila
1. Penculikan di Marga Giri Bojonegara, Serang Banten, pelaku Pria 30an menyamar sebagai wanita. Setelah ditangkap berpura-pura gila
3. Penculikan oleh pasangan suami istri di Kampung Tampian Cadas Kel. Sindang Barang Kab. Bogor Barat.
Korban tiga orang anak usia 6-8 tahun. Berhasil digagalkan warga. Pelaku sudah diamankan dipolsek setempat.
4. Di Kelurahan Tegal Sari Kec. Tegal Barat Kab. Tegal seorang penculik wanita berpura-pura menyapu halaman di SD Negeri 2 Tegalsari Tegal. Menyamar gepeng dan berpura-pura gila, membawa anak kecil yg telah dibius, diintoregasi warga ternyata tas berisi obat bius.
5. Di Kota Pekanbaru Riau, penculik wanita yang berpura-pura gila sudah diamankan warga dan diserahkan ke polsek setempat.
6. Penculik tertangkap warga saat beraksi di Desa Kedung Soka Kec. Puloampel Kab. Serang. Saat ditangkap pelaku pura-pura gila. Oleh warga barangnya disita dan dicek karung yang dibawa. Ternyata ada anak kecil yang telah dibius.
7.Polres Brebes Jawa Tengah berdasarkan laporan masyarakat menangkap 2 orang wanita tua penculik. Saat diintoregasi polisi pun masih berpura-pura gila.
Dan masih banyak kasus-kasus penculikan lainnya. Diatas adalah sebagai
gambaran bagi para orang tua untuk berhati-hati dan mawas diri terhadap
tangan keji manusia yang tidak mengenal perikemanusiaan dan Tuhannya.
Lindungi anak anda sedini mungkin.
Dan jika penculiknya tertangkap jangan main hakim sendiri. Biarkan hukum yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar