Sabtu, 25 Maret 2017

Karaoke X3 Yanglim Plaza dan Equator Hotel Soechi Siap-siap Digerebek BNN

www.LigaEmas.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut akan menggerebek lokasi tempat hiburan di Medan, khususnya Karaoke X3 Yanglim Plaza di Jalan Emas dan Karaoke Equator yang berada di Hotel Soechi, Jalan Cirebon.

Hal itu terkait dugaan dan disinyalir menjadi tempat peredaran, transaksi dan penyalahgunaan narkoba menyusul adanya seorang pengunjung bernama Amelia (22) yang tiba-tiba overdosis usai mengkonsumsi ekstasi di Room Karaoke X3 Yanglim Plaza. Bahkan, seorang mahasiswa bernama Eka mendadak tewas di dalam room karaoke Equator.

http://ligaemas.blogspot.com/2017/03/karaoke-x3-yanglim-plaza-dan-equator.html

“Adanya pengunjung yang tewas diduga akibat overdosis, akan secepatnya kita gerebek,” terang Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto, Minggu (19/3/2017).

Andi menyebutkan nantinya petugas BNNP Sumut akan melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan peredaran dan pengunjung yang tewas karena overdosis.

“Secepatnya akan kita panggil pihak manajemen kedua tempat hiburan malam tersebut,” sebutnya dengan nada berang.

Jenderal Bintang Satu ini menuturkan apabila nantinya terbukti adanya peredaran narkoba BNNP Sumut akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menutup tempat hiburan malam tersebut. Sebab sudah menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah. Bahwa tidak dibenarkan adanya peredaran narkoba disetiap diskotik di Kota Medan.

“Akan kita tutup paksa. Tidak ada satu pihak pun yang coba-coba bermain dan terlibat dalam praktik peredaran narkoba. Semuanya akan kita sikat,” tegasnya.

Disinggung mengenai akankah menempatkan personel disetiap tempat hiburan malam, Andi mengaku memiliki rencana akan menurunkan setiap personel BNNP Sumut untuk memantau lokasi hiburan malam yang menjadi sarang narkoba.

“Ya akan kita tempatkan personel BNNP Sumut untuk memantau peredaran narkoba di sana,” pungkasnya.
Diketahui, tempat hiburan Karaoke XXX (X3-red) Yang Lim Plaza, disinyalir menyediakan narkoba untuk pengunjungnya. Sebutir pil ekstasi dibandrol Rp300 ribu. Selain pil ‘geleng-geleng,’ narkoba jenis key juga banyak beredar di tempat hiburan malam itu.

“Kalau inex bisa Rp300 ribu gitu harganya jika kita pesan di dalam. kalau key bisa sampai Rp1 jutaan. Itupun harus orang cina baru bisa dikasih beli. Kalau orang pribumi ditengok-tengoknya orangnya,” sebut salah satu pengunjung yang juga pernah memesan inex dan key, namun tidak mau disebutkan namanya.

Hal itu dibuktikan dengan peristiwa overdosisnya seorang pengunjung bernama Amelia alias Lia (22) yang diduga mengonsumsi pil ekstasi (inex) di room KTV X05, Senin (13/3/2017) malam lalu.

Informasi diperoleh di lapangan, korban mendapatkan narkoba dengan membelinya seharga Rp300 ribu dari karaoke X3. Atas kejadian overdosis itu, Amelia sempat dirawat di RS Bunda Thamrin. Saat kejadian dia sempat mengalami kejang-kejang, lalu dilarikan dua rekannya ke rumah sakit. Sementara tamunya yang di dalam room tidak perduli dan langsung kabur dari room.

0 komentar:

Posting Komentar