Merasa Punya Utang Budi, Nenek Suminem Siap Dipenjara Demi Ahok
www.LigaEmas.net - Suminem (61), seorang warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur, mengatakan
bahwa dirinya siap dipenjara, apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama.
Suminem datang ke Balai Kota pada Kamis (16/2/2017), pukul 06.30 WIB, membawa sebuah surat pernyataan yang berisi permohonan izin untuk mengikuti persidangan dan melakukan pembelaan atas kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Surat tersebut lengkap dengan materai dan sudah dibubuhi tanda tangan.
Ia mengatakan, keputusannya ini bukan tanpa alasan. Suminem merasa telah banyak berutang budi dengan Ahok. “Cucu pertama saya dulu sakit jantung dan diusir dari rumah sakit, saya ngadu ke sini.
Sekarang cucu saya sudah bisa sekolah,” imbuhnya.
Diketahui, Ahok saat ini tengah terjerat kasus dugaan penistaan agama yang ia lakukan di Pulau Seribu dan akan menjalani sidang ke-11 pada Selasa (21/2/2017).
0 komentar:
Posting Komentar