Sekjen GNPF-MUI: Kami akan Lakukan Jurus Apapun Agar Ahok Dipenjara
www.LigaEmas.com - Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Muhammad
Al-khattath mengatakan, pihaknya akan terus meramaikan kasus dugaan
penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ya memang (kasus Ahok) harus diramaikan. Kalau tidak ada tekanan publik tidak bisa, maka kita lakukan tekanan publik," kata Al-khattath dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).
Menurut Al-khattath, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Kata dia, status tersangka Ahok belum cukup jika mantan Bupati Belitung Timur itu tidak ditahan.
"Ahok tersangka sudah alhamdulillah, tapi belum cukup. Kita akan lakukan jurus apapun untuk Ahok dipenjara," tuturnya.
Masih kata Al-khattath, kasus penistaan agama harus tuntas diselesaikan oleh aparat penegak hukum.
"Kita akan pressure supaya dia (Ahok) dihukum. Kita akan gerakkan, baik gerakan massa maupun dari medsos," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar